Saturday, February 21, 2015

Syarat mendirikan Home stay

Home stay banyak di jumpai di kota jogjakarta.  bentuk nya mirip kost an / sederhana namun juga nyaman , dengan harga yang relatif murah  sangat disukai oleh kaum backpacker/ wisatawan muda domestik yang mengutamakan wisata dengan biaya murah, lalu jika Anda punya lahan & bangunan yang luas tidak ada salah nya mencicipi manis nya bisnis Home stay ini. Apa saja syarat mendirikan Home stay ? ini dia :
Perizinan rumah untuk homestay atau guesthouse termasuk kategori izin penyediaan akomodasi usaha kepariwisataan. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi :1'. Fotokopi KTP2. Fotokopi Izin Gangguan (HO)3. Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan4. Fotokopi NPWP atau NPWPD5. Profil perusahaan6. Surat pernyataan tertulis dari pengusaha yang menjamin bahwa data dan dokumen yang diserahkan absah dan benar

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment