Tuesday, June 23, 2015

Cara mengurus IMB terbaru

Cara mengurus IMB
Cara mengurus IMB


IMB atau izin mendikrikan bangunan ini termasuk juga mendirikan bangunan baru- renovasi atau menambah ruang bangunan ,

Untuk yang tinggal di jogja pasti tidak asing dengan pamflet IMB yang biasanya di tempel di depan bangunan yang di bangun atau di renovasi guna nya untuk memudahkan pihak dinas tata ruang kota mengecek izin mendirikan bangunan.

IMB ini biasanya berlaku untuk di perkotaan , tapi tidak begitu di hiraukan untuk daerah yang relative ndeso .

Lalu bagaimana sih cara mengurus IMB tersebut ? 


Caranya cukup mudah datanglah ke kantor dinas tata kota setempat lalu melengkapi data berikut :

  1. Fotocopy KTP.
  2. Surat kuasa apabila penandatangan bukan dilakukan oleh pemohon sendiri.
  3. Fotocopy pelunasan PBB tahun terakhir
  4. Fotocopy bukti kepemilikan atas tanah yang disahkan oleh pejabat yang berwenang.
  5. Fotocopy Izin pemanfaatan ruang.
  6. Foto copy Gambar Rencana Bangunan berikut penjelasannya, skala 1 : 100
  7. Perhitungan Konstruksi bagi bangunan bertingkat;
  8. Izin tetangga diketahui RT/RW (dengan meterai 6000);
  9. Denah bangunan dan foto tampak bangunan dalam ukuran Postcard (khusus pemutihan);
  10. Pengantar / Rekomendasi Lurah dan Camat tentang berdirinya Bangunan;
  11. Rekomendasi Dinas / Instansi terkait;
  12. Foto copy Akte Jual Beli
  13. Fotocopy IMB lama sebelum renovasi.
Selain itu ada 3 formulir lagi yang harus diisi (masing-masing dengan materai 6.000) antara lain:
  1. Surat pernyataan kesanggupan membangun dan ketentuan BCR (Building Coverage Ratio).
  2. Surat pernyataan jaminan kelayakan dan mutu bangunan.
  3. Surat pengantar permohonan IMB.
Keterangan di atas umumnya di setiap kota aturan nya seperti itu, untuk keterangan lebih lanjut bisa mendatangi pihak dinas tata kota setempat. :)

Banyak sekali kasus yang saya amati di lapangan atau di artikel tentang KENAKALAN OKNUM petugas perizinan IMB, biasanya mereka mematok harga yang cukup tinggi, mereka biasanya mengancam mempersulit perizinan jika tidak memenuhi tarif akal akalan yang di patok, 

Untuk biaya mungkin berbeda setiap kota tergantung kenakalan oknum yang bertugas, sudah menjadi rahasia umum kalau masalah perizinan musti ada uang haram yang musti di setorkan, Astagfirullahal Adziem,.. uang nakal tersebut menjadi daging yang nantinya terbakar di akhirat, semoga oknum seperti itu cepat bertobat ..

Saya menulis artikel ini malah jadi gregetan sendiri tentang kabar oknum yang mencurangi seperti di atas, banyak sekali kasusnya bukan hanya mengurus IMB , mengurus KTP pun dulu saya juga mbayar uang HARAM , kalau tidak nyetor uang tip maka KTP terancam tidak di berikan, AstagfirullahalAdziem

Nggak kebayang banyaknya dosa yang ditanggung oknum di akhirat kelak...

0 komentar:

Post a Comment